Pada kesempatan kali ini saya akan
mengidentifikasi suatu perusahaan. Namun sebelum saya mengidentifikasi suatu
perusahaan, alangkah baiknya kita terlebih dahulu untuk mengetahui apa itu yang
di maksud dengan perusahaan dan apa saja unsur-unsur yang ada dalam suatu
perusahaan :
PENGERTIAN PERUSAHAAN
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll.
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll.
UNSUR-UNSUR PERUSAHAAN
1.
Terus-menerus :
Dikatakan terus menerus apabila kegiatan dijalankan untuk jangka waktu
yang ditetapkan dalam akta pendirian atau surat izin pengusaha, didirikan tidak
hanya untuk sesaat tetapi memiliki kekekalan tertentu.
2.
Secara terang-terangan :
Yang dimaksudkan dengan terang-terangan pengakuan dan pembenaran
dilakukan oleh pemerintah dengan mengesahkan anggaran dasar yang termuat akta
pendirian,penerbitan surat izin usaha, dan penerbitan surat izin tempat usaha.
3.
Mengadakan perjanjian perdagangan : Yang dimaksud perjanjian perdagangan
adlah suatu kegiatan usaha ini melakukan perjanjian atau kerjasama dengan pihak
lain untuk membantu jalanya kegiatan produksi.
4.
Dalam kualitas tertentu mengadakan
perniagaan :
Kualitas bisa kecil, menengah atau besar perusahaan dapat melakukan produksi
dalam hal tetap.
5.
Bertujuan memperoleh laba : Mencari keuntungan atau laba
dalam usaha.
6.
Mengadakan pembukuan : suatu
proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk
mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi
harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah
harga perolehan dan penyerahan Barang atau Jasa, yang ditutup dengan
menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi pada setiap
Tahun Pajak berakhir.
IDENTIFIKASI PERUSAHAAN
1.
PT UNILEVER INDONESIA
PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5
Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat
oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh
Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16
Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada
tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9
Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini
Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever
Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H.
tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia
Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No.
C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita
Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Perusahaan
bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan
makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan
produk-produk kosmetik.
Sebagaimana
disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang
dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo,
S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor
utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh
Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik
Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000.
Adapun Sejarah Pencatatan Saham PT
UNILEVER INDONESIA
Jenis
Pencatatan
|
Saham
|
Tgl
Pencatatan
|
Saham Perdana @ Rp3.175,-
|
9.200.000
|
11-Jan-1982
|
Saham Bonus (Bonus Shares)
|
1.533.334
|
15-Des-1989
|
Saham Bonus (Bonus Shares)
|
717.891
|
22-Sep-1993
|
Pencatatan Saham Pendiri
|
64.848.775
|
02-Jan-1993
|
Pemecahan Saham (Stock Split) 1 :
10
|
686.700.000
|
06-Nop-2000
|
Pemecahan Saham (Stock Split) 1 :
10
|
6.867.000.000
|
09-Sep-2003
|
2.
PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk
("Perseroan")
Untuk
memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat, Perseroan mengembangkan
usahanya dengan mendirikan pabrik di Pasuruan pada tahun 2005. Besarnya permintaan
masyarakat atas produk Sari Roti membuat Perseroan kembali membangun pabrik
ketiga pada tahun 2008 yang juga berlokasi di Kawasan Industri Jababeka
Cikarang. Kemudian disusul dengan pembangunan pabrik di Semarang, Medan dan
Cikarang Barat pada tahun 2011. Pada tahun 2012, Perseroan membangun 2 pabrik
baru yang berlokasi di Palembang dan Makassar. Perseroan secara resmi
mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia dan menjual kepada publik pada tahun
2010.
Pada tahun 2006 Perseroan mendapatkan sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yaitu sertifikat jaminan keamanan pangan sebagai bukti komitmen Perseroan dalam mengedepankan prinsip 3H (Halal, Healthy, Hygienic) pada setiap produk Sari Roti. Selain itu, seluruh produk Sari Roti telah terdaftar melalui Badan BPOM Indonesia dan memperoleh sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Sebagai produsen roti terbesar di Indonesia Perseroan telah meraih beragam penghargaan, antara lain Top Brand dan Top Brand for Kids sejak 2009 hingga sekarang, Marketing Award 2010, Original Brand 2010, Investor Award 2012, hingga penghargaan dari Forbes Asia.
Pada tahun 2006 Perseroan mendapatkan sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yaitu sertifikat jaminan keamanan pangan sebagai bukti komitmen Perseroan dalam mengedepankan prinsip 3H (Halal, Healthy, Hygienic) pada setiap produk Sari Roti. Selain itu, seluruh produk Sari Roti telah terdaftar melalui Badan BPOM Indonesia dan memperoleh sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Sebagai produsen roti terbesar di Indonesia Perseroan telah meraih beragam penghargaan, antara lain Top Brand dan Top Brand for Kids sejak 2009 hingga sekarang, Marketing Award 2010, Original Brand 2010, Investor Award 2012, hingga penghargaan dari Forbes Asia.
ANALISA RATIO
1. Rasio Likuiditas
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tahun
2011
Aktiva Lancar / Hutang Lancar
= 190.230.952.758
/
170.718.412.914
= 1,11
Kesimpulan : setiap Rp 1
hutang lancar, dijamin Rp 1,11 harta lancar
Tahun
2012
Aktiva Lancar / Hutang
Lancar
= 170.718.412.914
/
129.866.723.786
= 1,31
Kesimpulan : setiap Rp 1
hutang lancar, dijamin Rp 1,31 harta lancar
Perbandingan 2011 dan 2012
Current Ratio 2012 lebih besar
dibandingkan Current Ratio 2011, yakni sebesar Rp 1,31
3. PT.Mayora IndahTBK
Mayora Indah
Tbk (MYOR) didirikan 17 Februari 1977 dan mulai
beroperasi secara komersial pada bulan Mei 1978. Kantor pusat Mayora berlokasi
di Gedung Mayora, Jl.Tomang Raya No. 21-23, Jakarta 11440 – Indonesia, dan
pabrik terletak di Tangerang dan Bekasi.
Telp
: (62-21) 565-5320 s/d 22 (Hunting), Fax : (62-21) 565-5323.
Pemegang
saham yang memiliki 5% atau lebih saham Mayora Indah Tbk adalah PT Unita
Branindo, yakni dengan persentase kepemilikan sebesar 32,93%.
Berdasarkan
Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Mayora adalah menjalankan
usaha dalam bidang industri, perdagangan serta agen/perwakilan. Saat ini,
Mayora menjalankan bidang usaha industri biskuit (Roma, Danisa, Royal Choice,
Better, Muuch Better, Slai O Lai, Sari Gandum, Sari Gandum Sandwich, Coffeejoy,
Chees’kress.), kembang gula (Kopiko, KIS, Tamarin dan Juizy Milk), wafer (beng
beng, Astor, Roma), coklat (Choki-choki), kopi (Torabika dan Kopiko) dan
makanan kesehatan (Energen) serta menjual produknya di pasar lokal dan luar
negeri.
Pada
tanggal 25 Mei 1990, MYOR memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk
melakukan Penawaran Umum Perdana Saham MYOR (IPO) kepada masyarakat sebanyak
3.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran
Rp9.300,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia
(BEI) pada tanggal 04 Juli 1990.
Sejarah
Pencatatan Saham
Jenis
Pencatatan
|
Saham
|
Tgl
Pencatatan
|
Saham Perdana @ Rp9.300,-
|
3.000.000
|
04-Jul-1990
|
Pencatatan Sebagian Saham Pendiri
(Partial Listing)
|
3.300.000
|
04-Jul-1990
|
Dividen Saham (Stock Dividend)
|
10.500.000
|
15-Okt-1992
|
Koperasi
|
210.000
|
15-Okt-1992
|
Pencatatan Saham Pendiri (Company
Listing)
|
14.490.000
|
30-Des-1992
|
Penawaran Terbatas (Right Issue I)
|
63.000.000
|
30-Des-1992
|
Dividen Saham (Stock Dividend)
|
3.780.000
|
08-Sep-1993
|
Penawaran Terbatas (Right Issue
II)
|
24.570.000
|
01-Mar-1994
|
Dividen Saham (Stock Dividend)
|
4.914.000
|
22-Ags-1994
|
Pemecahan Saham (Stock Split)
|
127.764.000
|
19-Okt-1995
|
Saham Bonus (Bonus Shares)
|
511.056.000
|
19-Okt-1995
|
127.763.989
|
31-Okt-2013
|
NAMA PERUSAHAAN
|
JANGKA WAKTU TERUS-MENERUS
|
TERANG-TERANGAN/MEMILIKI IZIN
|
MENGADAKAN PERNIAGAAN
|
MENGADAKAN PERJANJIAN DAGANG
|
MENCARI LABA
|
MENGADAKAN PEMBUKUAN
|
PT UNILEVER INDONESIA
|
YA
|
YA
|
YA
|
YA
|
YA
|
YA
|
PT Nippon Indosari Corpindo
|
YA
|
YA
|
YA
|
YA
|
YA
|
YA
|
PT.Mayora IndahTBK
|
YA
|
YA
|
YA
|
YA
|
YA
|
YA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar