Selasa, 29 Maret 2016

PR0FIL PD BPR Bank Daerah Tulungagung



I.    Sejarah Pendirian Perusahaan

       PD BPR Bank Daerah Tulungagung mulai beroperasi pada tanggal 1 Februsri 1994, didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 1992 dengan nama PD BPR Kecamatan Kedungwaru dan ijin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-253/KM.17/1993, dengan modal awal sebesar Rp. 77.409.465,33.
Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan antara lain :
a. Pada tanggal 19 Januari 1996 berdasarkan Perda Kabupaten Tulungagung No. 18 tahun 1996 menetapkan modal Dasar menjadi Rp. 500.000.000,00
b.    Pada tanggal 9 Oktober 2002 berdasarkan Perda Kabupaten Tulungagung No. 26 tahun 2002 menetapkan modal Dasar menjadi Rp. 1.000.000.000,00
c. Pada tanggal 13 Agustus 2007 berdasarkan  Perda Kabupaten Tulungagung No. 10 Tahun 2007 menetapkan Perubahan Nama menjadi PD BPR Bank Daerah Tulungagung denga Modal Dasar Rp. 10.000.000.000,00 dan mendapatkan pengesahan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Bank Indonesia Nomor 10/2/SK.PBI/DKBU/Kd/2008.
 d.    Terakhir pada tanggal 28 Desember 2012 berdasarkan Perda Kabupaten Tulungagung No. 30 tahun 2012, telah ditetapkan bahwa PD BPR Bank Daerah Tulungagung mendapatkan modal penyertaan berupa asset tanah dan gedung sebesar RP.1.025.430.000,00 dan pemenuhan modal dasar sebesar Rp. 10.000.000.000,00 ditetapkan harus selesai pada tahun 2014.
Sesuai dengan anggaran dasar, bahwa maksud dan tujuan didirikan  PD BPR Bank Daerah Tulungagung adalah membantu mendorong pertumbuhan perekonomian dan membangun daerah dalam rangka meningkatka taraf hidup rakyat, yang tugas dan usahanya meliputi :
     1.    Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito dan tabungan atau bentuk lain yang dipersamakan.
     2.    Memberikan kkredit dan sekaligus melaksanakan pembinaan terhadap pengusaha mikro kecil.
     3.    Melakukan kerjasama antara BPR milik  daerah atau lembaga keuangan dan lembaga lainnya.
    4.    Menempatkan dananya  dalam bentuk SBI, Deposito atau Tabungan di bank lain.
    5.    Membantu Pemerintah Daerah melaksanakan sebagian fungsi pemegang kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Nama pengurus :
1.      Ir. Indra Fauzi,MM. Jabatan ketua dewan pengawas PD BPR Bank tulungagung berdasarkan SK Bupati No.188.45/674/013/2012, tanggal 27 desember 2012.
2.       Ir.Endang Sri Utami, MT. Jabatan sekertaris dewan pengawas PD BPR bank daerah tulungagung, berdasarkan SK bupati No. 188.45/674/013/2012, tanggal 27 desember 2012.
3.       Prof. Dr.H. Achmad Patoni, M.Ag, Jabatan Anggota Dewan PD BPR Bank tulungagung berdasarkan SK Bupati No.188.45/195/013/2014tanggal 12 juni 2014.
4.       Dra. Hj Setyowati,MM. Jabatan Direktur Utama PD PR bank daerah tulungagung, berdasarkan SK bupati No. 821.2/35/407/2011.
5.       Ir.Gatot Sugihhardjo, Jabatan Jabatan Direktur PD PR bank daerah tulungagung, berdasarkan SK bupati No. 188.45/255/013 tanggal 23 februari 2013.
III.    Visi dan Misi

Ø    Visi
Mewujudkan PD BPR DBank Daerah Tulungagung sebagai bank sehat, professional dan mampu bersaing secara nasional.

Sebuah ungkapan pernyataan yang mengandung harapan agar perusahaan dikelola secara professional dengan SDM yang handal, sehingga tercapai sebagai bank yang sehat, mempunyai daya saing serta sebagai mitra yang dapat dipercaya oleh segenap nasabah, mitra kerja, pemilik dan stakeholder yang lain.

Ø    Misi
Sebuah ungkapan pernyataan yang menjadi landasan penjabaran visi, sehingga dapat digunakan dalam menyusun strategi dan program kegiatan serta sasaran yang akan dicapai perusahaan.
A.    Menjaga Tingkat Kesehatan Bank :
        1.    Selalu berupaya meningkatkan TKS sesuai dengan ketentuan Industri perbankan
        2.    Selalu berupaya menjaga resko likwiditas dan resiko kredit (kualitas kredit)
B.    Menjaga kualitas pengelolaan
        1.    Meningkatkan Kualitas SDM
        2.    Meningkatkan kualitas layanan, srana dan prasarana
C.    Mengelola daya saing
        1.   Selalu berupaya meningkatkan produktifitas dan efisiensi
        2.   Meningkatkan jangkauan pemasaran
        3. Menumbuhkan partisipasi dan peran swasta, masyarakat dalam rangka mengembangkan perekonomian daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar